Senin, 23 September 2013

Latar Belakang adanya penyelenggaraan Pendidikan dengan Sitem Ganda (PKL/PRAKERIN) Di SMK

Perlu disadari bahwa sampai saat ini lulusan SMK belum dapat diserap langsung oleh pihak dunia usaha maupun dunia industri. Secara kasat mata terbukti hampir setiap dunia usaha/industri ketika merekrut tenaga kerja lulusan SMK masih menerapkan pendidikan dan pelatihan bagi yang telah lolos seleksi penerimaan karyawan rata rata dua bulan. Hal ini menunjukan bahwa keterampilan yang di miliki lulusan SMK belum diakui oleh pihak dunia usaha/industri. Jika kita kaji secara seksama, kita tidak dapat menyalahkan pihak dunia usaha/industri. Memang kenyataannya masih banyak SMK yang sangat minim peralatan praktik. Sehingga peserta diklat yang harusnya porsi pembelajaran praktik idealnya 70% hanya dapat di laksanakan 30% saja. Bahkan ada beberapa SMK yang tidak sama sekali peralatan praktik, dalam pelaksanaan peserta diklat hanya dapat berangan angan dengan teori saja tidak dengan peralatan kenyataan yang sebenarnya. SMK yang peralatan praktik cukup memadai, belum tentu peralatan itu sesuai dengan yang ada di dunia industri/usaha. Sekarang peralatan di dunia usaha/industri sudah serba otomatis sedangkan peralatan yang ada di SMK SMK masih manual. Sehingga pelaksanaan praktik hanya sekedar mengenal peralatan yang ada, kurang memperhatikan kebutuhan didunia industri/usaha, itu pun tidak semuanya dapat memanfaatkan secara maksimal. Sesuai dengan hasil pengamatan dan penelitian Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, pola penyelenggaraan di SMK belum secara tegas dapat menghasilkan tamatan sebagaimana yang di harapkan. Hal tersebut dapat di lihat dari kondisi pembelajaran yang belum kondusif untuk menghasilkan tenaga kerja yang profesional, karena keahlian profesiooal seseorang tidak semata mata di ukur oleh penguasaan unsur pengetahuan dan teknik bekerja, tetapi harus di lengkapi dengan penguasaan kiat (arts) bekerja yang baik. Penggunaan unsur ilmu pengetahuan dan teknik bekerja dapat di pelajari di sekolah, namun untuk kiat adalah sesuatu yang tidak dapat di ajarkan tetapi harus di kuasai melalui pembiasaan dan internalisasi. Untuk kiat yang menjadi faktor utama penentu kadar keahlian profesional seseorang, hanya dapat di kuasai melalui cara mengerjakan pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri. Karena itulah tumbuh suatu aturan keahlian profesional berdasarkan jumlah pengalaman kerja. Misalnya tingkat keahlian seorang pilot di ukur dari jumlah jam terbangnya, tingkat keahlian seorang montir diukur dari jumlah tahun kerjanya sebagai montir, dan sertifikat seorang "wekder" bisa batal apabila lebih dari satu tahun tidak lagi mengerjakan mengelas. Mata diklat praktik kejuruan yang di sajikan di sekolah biarpun menggunakan peralatan yang lengkap dan modern, pada dasarnya hanya mampu menyajikan proses dan situasi peniruan (simulasi), karena bukan situasi yang sesungguhnya, oleh karena itu sulit di harapkan untuk mampu memberikan keahlian sebagaimana yang di harapkan. Melihat kenyataan diatas, Dikmenjur menetapkan strategi operasional yang berdasarkan kepada kebijakan "Link and Match" (kesesuaian dan kesepadanan) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dalam model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda. Pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan ketentuan yang tertuang dalam undang undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem Pemdidikan Nasional, PP Nomor 20 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, PP Nomor 39 tahun 1992 tentan Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan Nasional, Kepmendikbud Nomor 080/U/1992 Tentang Sekolah Menengah Kejuruan dan Kepmendikbud Nomor 080/U/1993 tentar kurikulum SMK.


...
Di tulis oleh E-doy,
melalui Opera Mini Hand Phone Nokia C1-01

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TANPA JUDUL

Kenapa harus tanpa judul?? Ya suka suka gue dong, haha.. Tau ah gelap, aku bingung mo ngasih judul apa, ya daripada blank.. Gak ada judul s...